Sebelum memberikan
contoh, Rasulullah memberikan mukadimah kedua sebagai tanda begitu pentingnya
perkara halal. Yaitu perintah Allah dalam Al-Qur’an (perintah yang bermakna
wajib) kepada setiap hambanya yang mukmin untuk makan dari yang halal, baik
dzatnya maupun cara mendapatkannya. Hal ini juga diperintahkan kepada
Rasul-Nya.
Semakin penting lagi
perkara halal ini, ketika Rasul mengancam setiap orang yang tumbuh dalam
keharaman dengan sabdanya, “setiap daging yang tumbuh dari yang haram maka api
neraka lebih berhak menjilatnya.” (HR. Baihaqi)
Disamping halal,
makanan itu juga harus baik. Yaitu ketika makan tidak terlalu berlebihan, tidak
tabdzir, dan juga tidak terlalu sedikit dan pelit dalam mengambil sehingga
melemahkan jasad dan tidak memenuhi haknya.
Miqdam bin Ma’dikarib
berkata: aku mendengar Rasulullah bersabda, “Manusia tidak memenuhi wadah yang
buruk melebihi perut, cukup bagi manusia beberapa suapan yang menegakkan tulang
punggungnya. Bila tidak bisa maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk
minumnya, dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. Tirmidzi)
Didahulukan penyebutan
makanan baru kemudian amal shaleh dalam firman-Nya “Wahai para Rasul! Makanlah
makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih.” Menandakan betapa
berpengaruhnya makanan yang masuk ke dalam perut terhadap hati dan dampaknya
dari amalan yang timbul. Disebutkan dalam tafsir Ibnu Katsir bahwa, annal halaala ‘aunun ala ‘amalis shalihi,
setiap perkara yang halal akan membantu dan memudahkan untuk membuahkan amal
shaleh. Bila dipahami sebaliknya berarti setiap perkara yang haram akan membuat
pelakunya sulit untuk beramal shaleh dan mudah untuk beramal salah! Ya Rabb, urzuqnal halaal wa amalas shalih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar