Sesungguhnya keberadaan kita di dalam kehidupan dunia ini tiada lain
hanyalah untuk menghambakan diri kepada Allah ta’ala semata. Hal ini
sebagaimana Allah nyatakan dengan terang dan gamblang di dalam
firman-Nya:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإنْسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ
“Dan Aku tidaklah menciptkan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah hanya kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)
Untuk mewujudkan tujuan dan hikmah yang sangat agung dari penciptaan
dua makhluk ini, Allah mengutus para nabi dan rasul-Nya dengan membawa
aqidah yang lurus dan syariat yang sempurna agar mereka menyampaikannya
kepada umatnya masing-masing. Dan nabi kita, Muhammad shallallahu alaihi
wasallam telah diutus oleh Allah sebagi penutup para nabi dan rasul
dengan membawa syariat yang paling sempurna dan adil. Beliau telah
menjalankan tugas dakwah yg sangat mulia ini dengan sempurna.
Semangat Nabi Shallallahu alaihi wasallam dalam Membimbing Umatnya
Tidak ada satu kebaikan pun melainkan beliau telah menunjuki umat
manusia kepadanya. Dan tiada satu keburukan pun melainkan beliau telah
memperingatkan umat darinya dengan peringatan yang sangat tegas. Hal ini
sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِىٌّ قَبْلِى إِلاَّ كَانَ حَقًّا
عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ
وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ
“Sesungguhnnya tiada seorang nabi pun sebelumku, melainkan ia wajib
menunjuki umatnya kepada kebaikan yang ia ketahui, dan memperingatkan
mereka dari keburukan yang ia ketahui untuk mereka.” (HR. Muslim III/1472 no.1844)
Di antara keburukan yang beliau peringatkan kepada umat adalah
muamalah riba dengan berbagai jenis dan bahayanya di dunia dan akhirat.
Salah satu bukti otentik antusias Nabi shallallahu alaihi wasallam
dalam memperingatkan umatnya dari keburukan muamalah ribawi, adalah apa
yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa beliau
shallallahu alaihi wasallam bersabda:
« اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ » . قَالُوا يَا
رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ ؟ قَالَ : « الشِّرْكُ بِاللَّهِ ،
وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ
بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ،
وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ
الْغَافِلاَتِ »
“Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang menghancurkan (maksudnya 7
dosa besar, pent)’. Mereka (para sahabat) bertanya; ‘Apa saja, wahai
Rasulullah?’ Beliau bersabda; ‘Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa
yang diharamkan Allah, memakan riba, makan harta anak yatim, berpaling
dari medan perang, dan menuduh wanita mukminah yang baik-baik berbuat
kekejian (zina).” (HR. al-Bukhari III/1017 no.2615, dan Muslim I/92 no.89).
Pengertian Memakan Harta Hasil Riba
Yang dimaksud dengan memakan riba bukan hanya sebatas menggunakan
harta atau uang hasil riba untuk membeli makanan dan minuman lalu
dikonsumsi oleh seseorang. Tetapi maknanya mencakup pengambilan dan
pemanfaatan harta riba tersebut untuk segala kebutuhan hidup pribadinya
dan keluarganya, seperti membangun rumah, membeli kendaraan, pakaian,
tanah, biaya pengobatan, pendidikan, pajak listrik dan telepon, dan
bahkan sekalipun digunakan untuk beribadah haji dan umroh atau
selainnya.
Larangan memakan harta hasil riba juga berlaku bagi orang yang
membayar atau memberi riba kepada orang lain, baik secara individu
maupun lembaga keuangan seperti bank, bmt, koperasi, pegadaian, dan
semisalnya. Demikian pula setiap orang yang terlibat dalam proses
berlangsungnya muamalah ribawi, seperti orang yang mencatat atau menjadi
saksinya. Mereka semua di hadapan Allah sama dalam hal hukum dan
kedudukan, yaitu sama-sama telah berbuat dosa besar dan terkena laknat
(kutukan) dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Hal ini
sebagaimana diterangkan di dalam hadits berikut.
عَنْ جَابِرٍ قَالَ : لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله
عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ
هُمْ سَوَاءٌ
Dari Jabir radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, dua saksinya
dan penulisnya.” Dan Beliau bersabda, “Mereka semua sama (kedudukannya dalam hal dosa, pent).” (Shahih. Diriwayatkan oleh Muslim III/1219 no. 1598).
Arti laknat ialah diusir dan dijauhkan dari rahmat dan kebaikan Allah
ta’ala. Maka setelah kita mengetahui sedemikian besar akibat
berinteraksi dengan riba, yaitu pelakunya dikutuk oleh Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam, maka apakah kita masih merasa tenang dan
nyaman dalam menjalani hidup tanpa berhenti dan bertaubat kepada Allah,
dalam rangka menyelamatkan diri kita dan keluarga kita dari ancaman
laknat tersebut, dan demi membersihkan harta benda kita dari hal yang
mengotorinya dan menghilangkan keberkahannya.
Bencana Yang Ditimbulkan Riba
Ingatlah wahai saudaraku seislam, bahwa harta benda sebanyak apapun
yang kita miliki, jika diperoleh dengan cara yang haram atau tercampuri
dengan harta hasil riba, maka akan menjadi bencana bagi kita di dunia
dan akhirat. Di antara bencana-bencana yang ditimbulkan oleh riba bagi
pelakunya adalah sebagai berikut:
- Hilangnya keberkahan pada harta.
Allah ta’ala berfirman:
َ يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ
“Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah.” (QS. Al-Baqarah: 276)
- Orang yang berinteraksi dengan riba akan dibangkitkan oleh Allah pada hari kiamat kelak dalam keadaan seperti orang gila.
Allah ta’ala berfirman:
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا
يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ
بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ
الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ
فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ
فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri
melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran
(tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah
disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama
dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba. orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari
Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa
yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya
(terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang
itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 275)
- Orang yang berinteraksi dengan riba akan disiksa oleh Allah dengan berenang di sungai darah dan mulutnya dilempari dengan bebatuan sehingga ia tidak mampu untuk keluar dari sungai tersebut.
Diriwayatkan dari Samuroh bin Jundub radhiyallahu anhu, ia berkata:
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda menceritakan tentang
siksaan Allah kepada para pemakan riba, bahwa “Ia akan berenang di
sungai darah, sedangkan di tepi sungai ada seseorang yang di hadapannya
terdapat bebatuan, setiap kali orang yang berenang dalam sungai darah
hendak keluar darinya, lelaki yang berada di pinggir sungai tersebut
segera melemparkan bebatuan ke dalam mulut orang tersebut, sehingga ia
terdorong kembali ke tengah sungai, dan demikian itu seterusnya.”. (HR. Bukhari II/734 nomor 1979).
- Allah tidak akan menerima sedekah, infaq dan zakat yang dikeluarkan dari harta riba.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا
“Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu maha baik dan tidak akan menerima sesuatu kecuali yang baik.” (HR. Muslim II/703 nomor 1015, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu)
5. Do’a pemakan riba tidak akan didengarkan dan dikabulkan oleh Allah.
5. Do’a pemakan riba tidak akan didengarkan dan dikabulkan oleh Allah.
Di dalam hadits yang shohih, Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menceritakan
ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ
أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ
وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ
بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ ».
bahwa ada seseorang yang melakukan safar (bepergian jauh), kemudian menengadahkan tangannya ke langit seraya berdo’a, “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku!”
Akan tetapi makanan dan minumannya berasal dari yang haram, pakaiannya
haram dan dikenyangkan oleh barang yang haram. Maka bagaimana myngkin
do’anya akan dikabulkan (oleh Allah)?”. (HR. Muslim II/703 no. 1015)
6. Memakan riba menyebabkan hati menjadi keras dan berkarat.
Allah ta’ala berfirman:
كَلا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Sekali-kali tidak (demikian), Sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al-Muthaffifin: 14)
diriwayatkan dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu anhu, ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَلاَ وَإِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ
صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ .
أَلاَ وَهِىَ الْقَلْبُ
“Ketahuilah di dalam jasad terdapat sepotong daging. Jika ia
baik, maka baiklah seluruh badan. Namun jika ia rusak, maka rusaklah
seluruh badan. Ketahuilah sepotong daging itu adalah hati.” (HR. Bukhari 1/28 no. 52, dan Muslim III/1219 no.1599)
7. Badan yang tumbuh dari harta yang haram (riba dan selainnya) akan berhak disentuh api neraka.
Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari Ka’ab bi ‘Ujroh radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ
“Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya daging badan yang tumbuh
berkembang dari sesuatu yang haram, akan berhak disentuh api neraka.” (HR. At-Tirmidzi II/512 no.614. dan dinyatakan Shohih Lighoirihi oleh syaikh Al-Albani di dalam Shohih At-Targhib wa At-Tarhib II/150 no.1729)
Demikianlah beberapa bencana besar dan pengaruh buruk yang akan dirasakan oleh setiap orang yang berinteraksi dengan riba.
Segera Bertaubat dengan Memebaskan Diri dan Keluarga dari Interaksi Riba
Jika telah mengerti dan meyakini bahwa muamalah ribawi tidak akan
mendatangkan kebaikan dan keuntungan bagi siapapun di dunia dan akhirat,
maka masihkah ada di antara kita yang berlarut-larut tenggelam di dalam
kenikmatannya yang semu dan menipu itu? Masihkah ada di antara kita
yang menunda-nunda taubat kepada Allah darinya sehingga ajal
menjemputnya secara tiba-tiba?
Jangan sampai kematian telah sampai di tenggorokan lalu kita baru
menyatakan taubat kepada Allah dan menampakkan penyesalan atas riba dan
perbuatan-perbuatan haram lainnya? Sungguh taubat pada saat itu tidak
akan diterima oleh Allah ta’ala sebagaimana firman-Nya:
وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ
السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي
تُبْتُ الآنَ وَلا الَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَئِكَ
أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
“Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang
mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang
di antara mereka, (barulah) ia mengatakan : ‘Sesungguhnya saya
bertaubat sekarang.’ Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang
mati, sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami
sediakan siksa yang pedih.” (Q.S. an-Nisâ’: 18)
عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ »
Dan diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, bahwa Nabi
shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah menerima
taubat seorang hamba-Nya selama ia belum sekarat (nyawa sampai di
pangkal tenggorokan, pent).” (HR. At-Tirmidzi V/547 no.3537, dan Ibnu Majah II/1240 no.4253)
Carilah Nafkah Yang Halal dan Baik
Maka dari itu, marilah kita semua bertaubat dengan segera dari
interaksi dengan riba dan dosa-dosa lainnya. Sejak sekarang juga, kita
jauhkan diri kita dan keluarga kita dari hal-hal yang membinasakan di
dunia dan akhirat. Hendaknya kita juga berhenti dari profesi-profesi
haram lainnya, dan menggantinya dengan mata pencaharian yang baik lagi
halal. Karena memang Allah ta’ala telah mewajibkan kita semua agar
bekerja mencari nafkah dan memakan yang baik lagi halal dari rezeki yang
dianugerahkan kepada para hamba-Nya. Allah berfirman:
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلالا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
“Maka makanlah yang baik dari rezki yang telah diberikan oleh Allah kepadamu, dan syukuriklah ni’mat Allah jika kamu benar-benar menyembah-Nya.” (QS. An-Nahl: 114)
Ketahui dan yakinilah bahwa jatah rezeki setiap orang dari kita telah
ditentukan kadarnya oleh Allah. tidak akan berkurang atau bertambah
sedikitpun melebihi ketetapannya. Maka dari itu jangan sampai kita
berambisi mengejar dan menumpuk harta dunia namun dengan menghalalkan
segala cara. Sebab yang demikian ini justru akan membawa petaka bagi
pelakunya itu sendiri.
Disebutkan dalam sebuah hadits yang shohih, dari Jabir bin Abdullah
radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
bersabda:
« لا تستبطئوا الرزق ، فإنه لم يكن عبد ليموت حتى يبلغ آخر رزق هو له ، فأجملوا في الطلب ، أخذ الحلال وترك الحرام »
“Janganlah merasa terlambat datangnya rezki (kepadanya, pent), karena
sesungguhnya seseorang sekali-kali tidak akan meninggal dunia sehingga
ia sampai pada jatah rezekinya yang terakhir. Maka carilah nafkah dengan
cara yang baik, yaitu dengan mengambil yang halal dan meninggalkan yang
haram.” (HR. Al-Hakim II/IV no.2134, dan Ibnu Hibban VIII/33 no.3241, dan dinyatakan Shohih oleh syaikh Al-Albani di dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah VI/108 no.2607, dan Shohih At-Targhib wa At-Tarhib II/143 no.1697).
Akhirnya kita memohon kepada Allah agar memberikan kepada kita semua
rezeki yang halal dan baik, serta menganugerahkan kepada kita sikap
qona’ah dan bersyukur atas segala limpahan nikmat dan karunianya. Dan
kita memohon pula kepada Allah agar Dia melindungi kita semua dari
segala keburukan yang akan membinasakan kita di dunia dan akhirat.
Amiin. Wabillahi at-taufiq.
Sumber : Majalah Pengusaha Muslim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar